Denpasar (ANTARA
News) - Persentase nilai rapor dalam penentuan kelulusan pada ujian
nasional tahun pelajaran 2013/2014 akan diperbesar dibandingkan tahun
sebelumnya, kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof
Djemari Mardapi.
"Kriteria kelulusan siswa masih sama dengan UN tahun 2013, yakni
formula gabungan antara nilai UN (60 persen) dan nilai sekolah (40
persen). Bedanya tahun ini nilai rapor dihargai 70 persen pada penentuan
nilai sekolah karena berdasarkan masukan tahun lalu bahwa gurulah yang
tahu kemampuan siswanya," kata Djemari saat menyosialisasikan
pelaksanaan UN tahun 2014 di Denpasar, Sabtu.
Ia mengemukakan bahwa pada tahun lalu komposisi nilai sekolah (NS)
terdiri atas 40 persen nilai rata-rata rapor dan 60 persen nilai ujian
sekolah. Maka, pada UN 2014 komposisinya diubah, yakni nilai sekolah
(NS) terdiri atas 70 persen nilai rata-rata rapor dan 30 persen nilai
ujian sekolah.
"Selanjutnya, untuk kriteria kelulusan UN tetap sama dengan
rata-rata lebih dari atau sama dengan 5,50 dan nilai setiap mata
pelajaran paling rendah 4,0," ujarnya.
Di sisi lain, kata Djemari, untuk naskah UN sudah siap
didistribusikan karena sudah selesai dicetak di masing-masing region,
untuk Bali dan Nusra masuk Region 7 yang pencetakannya di Surabaya.
"Pencetakannya sudah tidak terpusat, sekarang sudah selesai tinggal
kesiapan Disdikpora provinsi kapan mau dikirimkan. Kalau provinsi sudah
punya tempat silakan," kata Djemari.
(KR-LHS)
Selasa, 01 April 2014
Faktor nilai rapor akan diperbesar dalam kelulusan
Editor: Ella Syafputri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar